23 Maret 2021 | Kegiatan Statistik
Era baru globalisasi telah dimulai dengan semakin meningkatnya kontribusi aspek digital terhadap ekonomi. Dengan didukung teknologi dan infrastruktur yang semakin canggih, kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan dalam ekonomi berbasis digital telah mengglobalisasi pola supply dan demand para pelaku ekonomi dari berbagai sisi, seperti: pemasaran, pembelian, dan pendistribusian produk; sistem pembayaran, dan sebagainya. Kini, transaksi jual-beli produk dapat dilakukan dalam genggaman jari yang berbasiskan jaringan elektronik. Hal inilah yang disebut E-Commerce. Kehadiran E-Commerce tidak hanya memberi andil dalam merubah pola konsumsi dan gaya hidup masyarakat, namun juga menciptakan peluang ekonomi baru bagi individu-individu untuk menjadi enterpreneur yang ke depannya diharapkan dapat memperluas lapangan pekerjaan.
Berdasarkan penelitian Institute for Development of Economics and Finance (Indef), total kontribusi ekonomi digital terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2018 adalah sebesar Rp.814 triliun atau 5,5% dari PDB, serta menambah 5,7 juta lapangan kerja baru atau 4,5% dari total tenaga kerja. Tingginya potensi ekonomi digital telah mendorong pemerintah untuk mengeluarkan beberapa regulasi terkait E-Commerce, seperti Paket Kebijakan Ekonomi XIV yang mengatur tentang ekonomi berbasis elektronik, Peraturan Presiden (Perpres) No. 74 tahun 2017 mengenai Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik atau SPNBE, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Dengan keluarnya regulasi-regulasi tersebut, pemerintah memandang perlu ketersediaan data yang lebih lengkap dan dapat memetakan perkembangan E-Commerce di Indonesia, sebagai evidence based policy making dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan.
Sebagai tindak lanjut dari Program Prioritas Nasional Pertama yaitu “Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan” maka perlu diadakan pendataan ecommerce ini. Transaksi jual-beli barang dan jasa saat ini dapat dilakukan dalam genggaman tangan yang berbasis jaringan elektronik, atau lebih sering disebut Electronic Commerce (E-Commerce). Kemudahan dan pesatnya perkembangan transaksi E-Commerce mempunyai potensi yang tinggi dalam perekonomian, sehingga pemerintah menjadikan pendataan E-Commerce sebagai salah satu program Prioritas Nasional Tahun 2021. Dalam rangka pemetaan E-Commerce di Indonesia, BPS melanjutkan pendataan E-Commerce berbasis usaha rumah tangga dan perusahaan untuk memperoleh gambaran perkembangan usaha E-Commerce di Indonesia, dari sudut pandang pelaku usaha E-Commerce. Metode pendataan E-Commerce yang akan dilakukan pada tahun 2021, akan menyesuaikan dengan perkembangan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) di Era Digital saat ini. Penggunaan TIK dalam metode pengumpulan data menjadi tak terhindarkan, sejalan dengan peningkatan kebutuhan masyarakat di Era Digital saat ini yang memerlukan data dan informasi secara cepat, mudah, dan akurat at anytime and anywhere. Untuk itu, pendataan E-Commerce 2021 akan diarahkan pada metode Go Digital, dengan berbasis CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing) dan CAWI (Computer Assisted Web Interviewing).
E commerce akan dilakukan di 12 Blok sensus terpilih yang tersebar di kecamatan Blora kota, Cepu, Jepon, Jiken dan Todanan. Ada 4 petugas yang semua berasal dari mitra dan satu pengawas organik. Kegiatan pelatihan berlangsung secara daring melaluai elearning dan zoom yang di pandu oleh Innas dari BPS Provinsi, BPS Blora gabung dengan Kabupaten Semarang, Grobogan, Jepara dan Rembang. Pelatihan berlangsung selama dua hari dari tanggal 22 hingga 23 Maret 21. Sementara Pelaksanaan lapangannya sendiri akan dilakukan bulan April hingga Mei mendatang, yang di mulai dari pelaksanaan listing terdahulu baru di lakukan penarikan sampel, lanjut pendataan sampel terpilih usaha rumah tangga atau perusahaan. (Kontributor: Titik K. Rahman)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora (Statistics of Blora Regency)Jalan Rajawali Nomor 12 Blora 58211 Telp. & Faks (0296)531191 Homepage. http://blorakab.bps.go.id/ e-mail: bps3316@bps.go.id