7 Juni 2021 | Kegiatan Statistik
Pariwisata
merupakan suatu kegiatan bepergian yang dilakukan seseorang untuk sementara
waktu dari suatu tempat asal ke tempat yang lain (daerah tujuan wisata),
semata-mata untuk menikmati kegiatan pertamasyaan atau rekreasi dalam rangka
memenuhi keinginan yang beraneka ragam. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai
industri pariwisata yang mempunyai kaitan erat seperti transportasi, jasa
akomodasi/penginapan, restoran, pemandu wisata, dan lain-lain.
Industri-industri pariwisata ini memegang peranan yang sangat penting dalam
pengembangan pariwisata.
Dalam
menjalankan perannya, industri pariwisata harus menerapkan konsep dan peraturan
serta panduan yang berlaku dalam pengembangan pariwisata agar mampu
mempertahankan dan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan yang nantinya
bermuara pada pemberian manfaat ekonomi bagi industri pariwisata dan masyarakat
lokal. Industri-industri pariwisata yang sangat berperan dalam pengembangan
pariwisata diantaranya adalah usaha jasa akomodasi atau industri perhotelan.
Sehingga pengembangan industri kepariwisataan khususnya industri jasa
akomodasi/ perhotelan semakin penting, tidak semata-mata hanya untuk
meningkatkan kenyamanan wisatawan, tetapi juga untuk dampak ekonomi yang
ditimbulkan seperti meningkatkan pendapatan, memperluas kesempatan kerja, dan
kesempatan berusaha. Fungsi utama dari hotel adalah sebagai sarana untuk
memenuhi kebutuhan tamu (wisatawan atau pelancong) sebagai tempat tinggal
sementara. Pada umumnya kebutuhan utama para tamu dalam hotel adalah istirahat,
tidur, mandi, makan, minum, hiburan dan lain-lain. Namun dengan perkembangan
dan kemajuan hotel sekarang ini, fungsi hotel bukan saja sebagai tempat
menginap atau istirahat bagi para tamu, namun fungsinya bertambah sebagai
tujuan konferensi, seminar, lokakarya, musyawarah nasional dan kegiatan semacam
itu yang tentunya membutuhkan sarana dan prasarana yang lengkap. Dengan
demikian fungsi hotel sebagai suatu sarana komersial berfungsi bukan hanya
untuk menginap, beristirahat, makan dan minum tetapi juga sebagai tempat
melangsungkan berbagai macam kegiatan sesuai dengan tujuan pendirian hotel
tersebut.
Tujuan
pencacahan perusahaan/usaha jasa akomodasi adalah : mendapatkan
karakteristik spesifik (profil) kegiatan usaha/perusahaan akomodasi, mendapatkan
gambaran karakteristik tenaga kerja kegiatan usaha/perusahaan akomodasi, mendapatkan
gambaran struktur pendapatan dan biaya/pengeluaran serta penambahan dan
pengurangan barang modal, mendapatkan data bahan baku yang digunakan oleh usaha
akomodasi, dan Mendapatkan data/informasi jumlah tamu usaha akomodasi dan
keterkaitannya dengan kepemilikan modal dan lingkungan.
Kerangka
sampel usaha/perusahaan yang digunakan adalah daftar usaha/perusahaan jasa
akomodasi dari Direktori Pariwisata hasil Updating kondisi Februari 2021 yang
dilengkapi dengan informasi alamat dan jenis akomodasi. Adapun yang terkena
sampel di Kabupaten Blora ada sekitar 46 usaha akomodasi baik itu hotel
berbintang, non bintang maupun usaha penyedia jasa akomodasi lainnya seperti
homestay, yang tersebar di Kecematan Blora Kota, Cepu dan Randublatung.
Pelaksanaan survey sendiri akan di mulai bulan Juni ini hingga akhir Juli 2021
dan petugas diambil dari organik BPS sendiri yakni para Koordinator Statistik
Kecamatan.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora (Statistics of Blora Regency)Jalan Rajawali Nomor 12 Blora 58211 Telp. & Faks (0296)531191 Homepage. http://blorakab.bps.go.id/ e-mail: bps3316@bps.go.id
Tentang Kami