Survei Perdagangan Antar Wilayah (PAW) 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora

Publikasi Kabupaten Blora Dalam Angka 2024 dapat diunduh di sini; Pelayanan Statistik Terpadu Online dapat melalui : email bps3316@bps.go.id dengan subyek Permintaan Data atau melalui website pst.bps.go.id; Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kab. Blora dapat dikunjungi setiap hari kerja  pada pukul 08.00 – 15.30 WIB; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Survei Perdagangan Antar Wilayah (PAW) 2021

Survei Perdagangan Antar Wilayah (PAW) 2021

16 April 2021 | Kegiatan Statistik


Survei Perdagangan Tahun 2021 merupakan integrasi dari Survei Profil Pelaku Usaha Perdagangan (Survei Perdagangan) dan Survei Perdagangan Antar Wilayah (PAW). 2021 merupakan tahun kedua BPS Kabupaten Blora menjalankan survei ini, kali ini ada sekitar 42 sampel terpilih yang akan dicacah oleh petugas. 42 sampel terpilih tersebut tersebar hampir di semua kecamatan di kabupaten Blora. Pelaksanaanya sendiri akan dilakukan sekitar bulan Mei hingga Juli 2021.

Adapun latar belakang diadakannya survei perdaganagn antar wilayah ini adalah Ketersediaan dan kebutuhan komoditas di setiap provinsi yang berbeda, Akses ke sumber daya dan pasar potensial untuk berbagai komoditas sehingga memenuhi kebutuhan konsumsi dan meningkatkan kapasitas produksi , Fluktuasi dan disparitas harga barang pokok antar daerah yang cukup tinggi, Peran perdagangan dalam suatu daerah sangat penting, sehingga perlu diketahui profil usaha perdagangan baik di tingkat nasional maupun tingkat provinsi, gambaran mengenai data perdagangan domestik, serta perdagangan antar wilayah, dan yang terakhir karena gambaran mengenai peta perdagangan antar wilayah provinsi di Indonesia, yang dapat dijadikan acuan dibangunnya sistem distribusi perdagangan yang lebih efisien.

Adapun tujuan diadakannya survey perdagangan sendiri adalah untuk mengetahuai profil sector perdagangan, peta perdaganagn antar wilayah, Nilai perdagangan, moda transpoertasi utama yang digunakan juga Nilai dan Volume perdagangan antar wilayah.

Survei PAW mencakup semua usaha dengan skala UMB pada kategori B (Pertambangan dan Penggalian) dan kategori G (Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor), dengan kriteria usaha tersebut melakukan penjualan barang ke provinsi lain/luar negeri atau usaha yang melakukan pembelian bahan baku/penolong dari provinsi lain/luar negeri. Selain itu, Survei PAW juga mencakup usaha kategori A (Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan) yang memiliki kode badan hukum 01 sampai dengan 06.

Metode pemilihan usaha/perusahaan yang dicacah dengan moda Computer-assisted web interviewing (CAWI) adalah dengan pencacahan lengkap (sensus) terhadap usaha/perusahaan yang bersedia memberikan data melalui moda CAWI. Sementara pengumpulan data perusahaan/usaha terpilih dilakukan melalui wawancara tatap muka antara pencacah dengan responden.

Sampel sendiri diperoleh dari hasil pendataan UMB UMK SE2016-Lanjutan, hasil pendataan Survei Perdagangan 2020, Direktori Perusahaan Pertanian (DPP) 2018 dan hasil Updating KBLI 47 (VUPE) 2020. Pemilihan sampel diprioritaskan terlebih dahulu untuk strata share 50 persen provinsi (strata 1) yaitu perusahaan/usaha yang melakukan PAW baik kategori A, B maupun kategori G yang berkontribusi terhadap share 50 persen akan pasti terpilih sebagai sampel. Pemilihan sampel kemudian dilanjutkan untuk strata kategori G yang melakukan PAW (strata 2), strata kategori G yang Non PAW (strata 3), dan strata PAW kategori A dan B (strata 4). (Kontributor: Titik K. Rahman)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora (Statistics of Blora Regency)Jalan Rajawali Nomor 12 Blora 58211 Telp. & Faks (0296)531191 Homepage. http://blorakab.bps.go.id/ e-mail: bps3316@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik