16 April 2021 | Kegiatan Statistik
Sektor pariwisata merupakan
sektor yang potensial untuk
dikembangkan
sebagai salah satu sumber pendapatan nasional. Program
pengembangan
dan pemanfaatan sumber daya dan potensi pariwisata
daerah
diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi pembangunan
ekonomi.
Pariwisata dipandang sebagai kegiatan yang mempunyai
multidimensi
dari rangkaian suatu proses pembangunan. Pembangunan
sektor
pariwisata menyangkut aspek sosial budaya, ekonomi dan politik
(Spillane
1994:14).
Ekonomi kreatif (Ekraf)
merupakan salah satu sektor yang
diharapkan
mampu menjadi pilar perekonomian Indonesia di masa
mendatang.
Pada saat ini, pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia
menunjukkan
tren positif sehingga perkembangan dari sektor ini
menjadi
salah satu fokus pemerintah.
Salah satu aspek penting dalam
pengembangan ekonomi kreatif
adalah
ketersediaan data dan informasi statistik untuk menjadi dasar
dalam
pengambilan kebijakan serta keputusan, baik bagi pemerintah
maupun
pelaku ekonomi kreatif. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan
data
tersebut, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan
Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif bekerjasama dengan Badan Pusat
Statistik
(BPS) untuk melakukan penyusunan statistik Ekonomi Kreatif.
Sebelumnya
pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2018 telah
dilakukan
penyediaan data statistik ekonomi kreatif antara BPS dengan
Badan
Ekonomi Kreatif (Bekraf). Setelah vakum di tahun 2019 dan 2020,
maka tahun
2021 ini data ekonomi kreatif akan kembali tersedia.
Untuk mendapatkan gambaran keseluruhan
jenis usaha Pariwisata
dan
Ekonomi Kreatif yang ada di Indonesia, maka perlu adanya
penyusunan
database usaha tersebut sebagai bahan kebijakan, evaluasi
dan
perencanaan. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengumpulan data
terutama
pada sektor usaha pariwisata yang bergerak di 8 subsektor antara lain Usaha
Jasa Transportasi Wisata, Usaha Jasa Perjalanan
Wisata,
Usaha MICE, Usaha Jasa Informasi Pariwisata, Usaha Jasa
Konsultasi
Pariwisata, Usaha Pramuwisata, dan Usaha SPA, serta 16
subsektor Ekonomi
Kreatif yang terdiri dari subsektor arsitektur, desain
interior,
desain komunikasi visual, desain produk, fotografi, kriya,
kuliner,
musik, fashion, aplikasi dan game developer, penerbitan,
periklanan,
televisi dan radio, seni pertunjukan, seni rupa serta film,
animasi,
dan video.
Adapun data yang dikumpulkan
meliputi pengenalan tempat, keterangan petugas, keterangan umum usaha,
keterangan khusus usaha, Tenaga Kerja dan Balas Jasa selama tahun 2019 dan
2020, Pendapatan selama tahun 2019 dan 2020, Biaya/pengeluaran selama tahun
2019 dan 2020, Aset 2020 dan tentu saja harus ada pengesahan dari responden
usaha yang terkena sampel.
Untuk pertama kali nya BPS
Kabupaten Blora ikut serta dalam kegiatan ini, ada sebanyak 69 sampel terpilih
yang tersebar hampir di semua kecamatan di Kabupaten Blora, dengan empat
petugas dari mitra BPS dan dua pengawas dari organik BPS. Adapun pelaksanaannya
akan dilakukan pada bulan Mei sampai dengan pertengahan Juli 2021 mendatang.
Sementara metode pencacahannya akan di lakukan secara tatap muka
langsung/wawancara bisa juga dengan menggunakan link website yang akan
diberikan petugas saat berkunjung ke usaha/perusahaan terpilih tersebut.
(Kontributor: Titik K. Rahman)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora (Statistics of Blora Regency)Jalan Rajawali Nomor 12 Blora 58211 Telp. & Faks (0296)531191 Homepage. http://blorakab.bps.go.id/ e-mail: bps3316@bps.go.id