Survei IMK Triwulanan 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora

Publikasi Kabupaten Blora Dalam Angka 2024 dapat diunduh di sini; Pelayanan Statistik Terpadu Online dapat melalui : email bps3316@bps.go.id dengan subyek Permintaan Data atau melalui website pst.bps.go.id; Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kab. Blora dapat dikunjungi setiap hari kerja  pada pukul 08.00 – 15.30 WIB; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Survei IMK Triwulanan 2021

Survei IMK Triwulanan 2021

18 Maret 2021 | Kegiatan Statistik


Perkembangan sektor indistri pengolahan merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Penyerapan tenaga kerja di sektor ini mencapai 13,61 persen pada Agustus 2020 atau menempati posisi tertinggi ketiga setelah sektor pertanian, kehutanan, perikanan dan sektor perdagangan besar dan eceran. Tenaga kerja industri pengolahan tersebar baik di skala besar, sedang, maupun kecil (IMK). Fakta tersebut menunjukkan bahwa IMK, bagian penting dari sektor industri pengolahan, merupakan salah satu solusi dalam mengurangi pengangguran di Indonesia.

Mengingat peran IMK yang cukup penting dalam perekonomian nasional, ketersediaan data dan informasi yang akurat terkait IMK merupakan suatu kebutuhan. Oleh karena itu, BPS menyelenggarakan Survei Industri Mikro dan Kecil (VIMK) Triwulanan yang telah dilaksanakan rutin setiap tahunnya. Dari VIMK Triwulanan dapat dihitung angka indeks produksi sebagai indikator di sektor IMK. Angka indeks yang dihasilkan menggambarkan perkembangan produksi sektor industri pengolahan secara lebih dini karena sifatnya yang dirancang periodik, yaitu setiap triwulan. Selain itu, hasil indeks juga dapat disajikan secara tahunan.

Tahun 2021, BPS Kabupaten Blora melaksanakan VIMK Triwulanan mulai Bulan Maret dengan kegiatan listing/pendaftaran usaha baik di bangunan usaha, campuran, maupun tempat tinggal. Melalui ketiga pendekatan tersebut, diharapkan seluruh usaha yang ada dalam blok sensus yang menjadi sampel VIMK Triwulanan tercatat secara lengkap. Usaha industri yang dicakup dalam survei ini adalah usaha industri mikro (tenaga kerja satu sampai empat orang) dan industri kecil (tenaga kerja lima sampai sembilan belas orang). Usaha IMK yang dimaksud adalah usaha yang melakukan kegiatan ekonomi yang mengubah suatu barang dasar secara mekanis, kimia, atau dengan tangan sehingga menjadi barang yang lebih tinggi nilainya. Termasuk dalam kegiatan ini adalah jasa industri, yaitu kegiatan industri yang melayani keperluan pihak lain (bahan baku disediakan oleh pihak lain, sedangkan pihak pengolah hanya melakukan pengolahannya dengan mendapat imbalan sebagai balas jasa/upah maklun).

Sebanyak delapan blok sensus menjadi sampel dalam VIMK Triwulanan yang tersebar di beberapa kecamatan seperti Kradenan, Sambong, Jiken, Jepon, Blora, dan Kunduran. Dalam survei ini, sebanyak lima petugas pencacah dan dua petugas pengawas  terlibat dalam pelaksanaan listing. Pendataan VIMK Triwulanan diharapkan memberikan gambaran yang lebih akurat dalam penghitungan indeks produksi baik di Provinsi Jawa Tengah maupun nasional.(Kontributor: Novita)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora (Statistics of Blora Regency)Jalan Rajawali Nomor 12 Blora 58211 Telp. & Faks (0296)531191 Homepage. http://blorakab.bps.go.id/ e-mail: bps3316@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik