Yuk Kenalan dengan SKTU! - News - BPS-Statistics Indonesia Blora Regency

Blora Regency in Figures can be seen here; Online Integrated Statistics Services can be sent via email: bps3316@bps.go.id with the subject Data Requestor or website pst.bps.go.id; The Integrated Statistical Service BPS Blora Regency can be visited every working day at 08.00 – 15.30 WIB; Reporting Services That Are Not Compliant With Procedures can be done via lapor.go.id

Yuk Kenalan dengan SKTU!

Yuk Kenalan dengan SKTU!

April 23, 2020 | BPS Activities


Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator yang umum digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan. Pertumbuhan ekonomi pada tingkat nasional digambarkan oleh Produk Domestik Bruto (PDB) dan pada tingkat provinsi/kabupaten/kota digambarkan oleh Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PDB/PDRB disusun dalam periode triwulanan dan tahunan. Sementara penyusunan PDB/PDRB memerlukan data statistik sektoral yang merupakan data dasar dan data pendukung, salah satunya adalah data produksi/indikator produksi.

Beberapa sektor yang merupakan sektor jasa dalam penyusunan angka PDB/PDRB tersebut adalah sektor perdagangan, hotel, dan restoran; sektor pengangkutan dan komunikasi; sektor keuangan, real estat dan jasa perusahaan; dan sektor jasa-jasa. Dari sisi penyediaan data pada sektor-sektor tersebut, Subdirektorat Statistik Perdagangan Dalam Negeri, Statistik Transportasi, Statistik Komunikasi dan Teknologi Informasi, serta Statistik Keuangan masih belum memiliki data-data yang lengkap dan berkesinambungan untuk mendukung penghitungan PDB/PDRB. Sementara itu, Direktorat Neraca Produksi dan Neraca Pengeluaran sebagai pengguna utama sangat membutuhkan data-data indikator produksi pada sektor-sektor tersebut, yang perlu dipantau perkembangannya secara berkala guna penyusunan PDB maupun PDRB. Oleh karena itu, kegiatan usaha yang tercakup dalam sektor- sektor tersebut terus dipantau perkembangannya secara terintegrasi melalui Survei Triwulanan Kegiatan Usaha (STKU).

Survei Triwulanan Kegiatan Usaha (STKU) Terintegrasi 2020 dilaksanakan setiap triwulan meliputi kategori Perdagangan (G), Pengangkutan dan Pergudangan (H), Informasi (J), Aktivitas Keuangan dan Asuransi (K), dan Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosisal Wajib (O). Cakupan wilayah survei meliputi seluruh ibukota provinsi dan 248 kabupaten/kota terpilih. Unit penelitian dalam survei ini adalah perusahaan besar dan menengah untuk kategori perdagangan, pengangkutan dan pergudangan, informasi, aktivitas keuangan asuransi. Adapun tujuan dan manfaat survey STKU sendiri antara lain :

  1. Menyediakan data tentang indeks nilai produksi/pendapatan/output perusahaan/usaha pada sektor perdagangan, sektor transportasi dan pergudangan, informasi, serta sektor keuangan yang berkesinambungan (triwulanan);
  2. Memberikan gambaran tentang perkembangan perusahaan/usaha untuk mendukung penyusunan PDB dan PDRB Triwulanan;
  3. Memperoleh informasi terkini dan tercepat dalam bentuk data kuantitas mengenai indikator produksi triwulanan dan data kualitas sebagai pendukung data kuantitas.

Kegiatan yang dicakup pada STKU Terintegrasi 2020 adalah:

Perusahaan/usaha pada sektor perdagangan, pengangkutan dan pergudangan, serta lembaga keuangan bukan bank, untuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tertentu yang berskala menengah dan besar mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM):

  • Skala Usaha Menengah: Omset 2,5 miliar - 50 miliar rupiah
  • Skala Usaha Besar : Omset > 50 miliar rupiah Skala ini digunakan sesuai   frame hasil Sensus Ekonomi 2016.
  • Seluruh perusahaan/usaha menengah dan besar untuk KBLI tertentu.
  • Kegiatan Usaha Keuangan Pemerintah Daerah.

 

STKU Terintegrasi 2020 dilaksanakan di seluruh provinsi, yang meliputi seluruh ibukota provinsi di Indonesia dan beberapa kabupaten/kota di sekitar ibukota provinsi.

Data dan keterangan yang dikumpulkan dalam pelaksanaan STKU terintegrasi 2020 diantaranya meliputi:

— Nama dan alamat perusahaan,
— Kegiatan perusahaan/usaha,
— Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia,
— Jumlah pekerja,
— Balas jasa pekerja,
— Indikator produksi,
— Pendapatan usaha, dan
— Prospek usaha

Karena namanya triwulanan otomatis kegitian ini dilaksanakan setiap triwulan yang jatuh pada bulan April, Juli, Oktober dan Januari. Kabupaten Blora Tahun ini mendapat enam sampel yakni kategori :

1.    Kategori G (Perdagangan) dengan responden perdagangan ayam kampung

2.    Kategori H (Pengangkutan dan Pergudangan) dengan responden PT Karya Indah Buana

3.    Kategori J (Informasi dan Komunikasi) dengan responden Bloranews dan Radio X FM

4.    Kategori K (Keuangan dan Asuransi) dengan responden KSP Utama Karya dan Tempat penukaran mata uang asing (Soko).

Adapun petugas pencacah STKU di lakukan oleh organik BPS sendiri yang terdiri atas 2 Pencacah dan 1 Pengawas/pemeriksa. Sementara pengolahan data dilakukan secara online melalui link:webentry.bps.go.id/stku/

(Kontributor: Titik)

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora (Statistics of Blora Regency)Jalan Rajawali Nomor 12 Blora 58211 Telp. & Faks (0296)531191 Homepage. http://blorakab.bps.go.id/ e-mail: bps3316@bps.go.id

logo_footer

Manual

ToU

Links

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia