Survei Pola Distribusi Perdagangan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora

Publikasi Kabupaten Blora Dalam Angka 2024 dapat diunduh di sini; Pelayanan Statistik Terpadu Online dapat melalui : email bps3316@bps.go.id dengan subyek Permintaan Data atau melalui website pst.bps.go.id; Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kab. Blora dapat dikunjungi setiap hari kerja  pada pukul 08.00 – 15.30 WIB; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Survei Pola Distribusi Perdagangan

Survei Pola Distribusi Perdagangan

20 Mei 2021 | Kegiatan Statistik


Tahun 2021 ini BPS Kembali menyelenggarakan survei Pola Distribusi Perdagangan, Pola distribusi perdagangan merupakan rangkaian jalur perpindahan suatu barang mulai dari produsen hingga ke konsumen akhir. Adapun Tujuan Poldis antara lain, Menggambarkan pola distribusi perdagangan beberapa komoditas, Menganalisis pola utama yang terbentuk dari pola distribusi.

Adapun tujuan Poldis sendiri antara lain menggambarkan pola distribusi perdagangan beberapa komoditas, menganalisis pola utama yang terbentuk dari pola distribusi, dan Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) untuk mendapatkan MPP total dari produsen ke konsumen akhir.

Bila tahun 2020 lalu Poldis meliputi Sembilan komoditi, di tahun 2021 ini hanya mencakup empat komoditi yakni : beras, gula pasir, Telur ayam ras dan minyak goreng. Dikabupaten Blora sendiri terpilih 11 sampel yang tersebar di beberapa kecamatan di Blora.

Penentuan komoditas sendiri dipilih dengan pertimbangan barang yang dikonsumsi masyarakat banyak, barang yang memiliki kontribusi dalam inflasi dan barang yang memberikan kontribusi dalam Produk Domestik Bruto (PDB).

Pelaksanaan lapangannya sendiri di mulai dari akhir April hingga akhir Mei yang dibantu oleh enam mitra dan satu pengawas dari organik BPS sendiri. Sampel pedagang beras di kabupaten Blora terdiri dari empat pedagang, telur ayam sebanyak tiga pedagang, minyak goreng terdiri dari satu pedagang dan gula pasir terdiri dari tiga pedagang. Untuk proses penggantian sampel sendiri dilakukan secara berjenjang dengan komoditas yang sama dalam satu kabupaten yang sudah ditetapkan daftar sampel penggantinya, jika ternyata dalam satu kabupaten tidak ada lagi sampel pengganti maka menunggu dari provinsi, jika ternyata tidak ada juga maka sampel dilakukan penggantian secara purposive dalam satu kabupaten. (Kontributor: Titik K. Rahman)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora (Statistics of Blora Regency)Jalan Rajawali Nomor 12 Blora 58211 Telp. & Faks (0296)531191 Homepage. http://blorakab.bps.go.id/ e-mail: bps3316@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik