IPM Blora Tahun 2020 Naik 0,19 Poin - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora

Publikasi Kabupaten Blora Dalam Angka 2024 dapat diunduh di sini; Pelayanan Statistik Terpadu Online dapat melalui : email bps3316@bps.go.id dengan subyek Permintaan Data atau melalui website pst.bps.go.id; Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kab. Blora dapat dikunjungi setiap hari kerja  pada pukul 08.00 – 15.30 WIB; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

IPM Blora Tahun 2020 Naik 0,19 Poin

IPM Blora Tahun 2020 Naik 0,19 Poin

28 Desember 2020 | Kegiatan Statistik


Indeks Pembangunan Manusia merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk). IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).


Capaian pembangunan manusia di suatu wilayah pada waktu tertentu dikelompokkan dalam empat kelompok, yaitu:

1. Kelompok “Sangat Tinggi”: IPM ≥ 80

2. Kelompok “Tinggi”: 70 ≤ IPM ≤ 80

3. Kelompok “Sedang”: 60 ≤ IPM ≤ 70

4. Kelompok “Rendah”: IPM < 60


Pengelompokan ini bertujuan untuk mengorganisasikan wilayah-wilayah menjadi kelompok-kelompok yang sama dalam hal pembangunan manusia. Semakin tinggi nilai IPM suatu negara/daerah, menunjukkan pencapaian pembangunan manusianya semakin baik.


Indeks Pembangunan Manusia sendiri dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standard hidup layak (decent standard of living). Umur panjang dan hidup sehat digambarkan oleh Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH), yaitu jumlah tahun yang diharapkan dapat dicapai oleh bayi yang baru lahir untuk hidup, dengan asumsi bahwa pola angka kematian menurut umur pada saat kelahiran sama sepanjang usia bayi. Dimensi pengetahuan diukur melalui indikator Rata-rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) adalah rata-rata lamanya (tahun) penduduk usia 25 tahun ke atas dalam menjalani pendidikan formal. Harapan Lama Sekolah (HLS) didefinisikan sebagai lamanya (tahun) sekolah formal yang diharapkan akan ditempuh oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. Sementara itu, dimensi standar hidup yang layak digambarkan oleh pengeluaran per kapita disesuaikan, yang ditentukan dari nilai pengeluaran per kapita dan disesuaikan dengan paritas daya beli (PPP= Purchasing Power Parity) atas dasar harga konstan 2012.


Tahun 2020 IPM Blora meskipun terimbas wabah Covid-19, IPM Blora masih mampu tumbuh positif 0,19 poin, dari 68,65 poin pada tahun 2019 menjadi 68,84 poin pada tahun 2020. Selama periode 2019 - 2020, komponen pembentuk IPM mengalami peningkatan. Bayi yang baru lahir di Blora memiliki peluang hidup hingga 74,41 tahun, meningkat 0,18 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun 2019. Anak-anak usia 7 tahun memiliki peluang bersekolah selama 12,20 tahun, atau meningkat 0,01 tahun. Penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 6,83 tahun (SMP kelas 1) atau meningkat 0,25 tahun. Namun demikian, pengeluaran per kapita masyarakat yang disesuaikan dengan PPP (Purchasing Power Parity) turun sebesar Rp 224 ribu dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi 9,571 juta rupiah pada tahun 2020.


Dibanding kabupaten lainnya IPM Blora masih berada di level sedang, sementara kabupaten tengga seperti Grobogan IPM nya sebesar 69,87 poin, Rembang sebesar 70,02 poin, dan Kabupaten Pati 71,77 poin. Tiga kabupaten pemegang IPM tertinggi di Jawa Tengah yakni Kota Salatiga, Kota Semarang dan Kota Surakarta. Sementara kabupaten yang masuk kategori rendah di Jawa Tengah ada di Kabupaten Brebes, Pemalang dan Banjarnegara. (Kontributor: Titik Kurnia Rahman)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora (Statistics of Blora Regency)Jalan Rajawali Nomor 12 Blora 58211 Telp. & Faks (0296)531191 Homepage. http://blorakab.bps.go.id/ e-mail: bps3316@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik