Updating Potensi Desa (PODES) 2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora

Publikasi Kabupaten Blora Dalam Angka 2024 dapat diunduh di sini; Pelayanan Statistik Terpadu Online dapat melalui : email bps3316@bps.go.id dengan subyek Permintaan Data atau melalui website pst.bps.go.id; Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kab. Blora dapat dikunjungi setiap hari kerja  pada pukul 08.00 – 15.30 WIB; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Updating Potensi Desa (PODES) 2020

Updating Potensi Desa (PODES) 2020

30 Juli 2020 | Kegiatan Statistik


Pembangunan desa telah menjadi prioritas dalam pembangunan nasional. Upaya membangun Indonesia dari pinggiran dilakukan dengan cara memperkuat desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Pembangunan desa sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014, ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. Pembangunan infrastuktur merupakan upaya pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara desa dan kota. Percepatan ini dilakukan dengan digulirkannya Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD), paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (Pasal 72 ayat 4, UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa).


Sementara, Dana Desa yang bersumber dari APBD dihitung berdasarkan jumlah desa dan dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis. Tingkat kesulitan geografis sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2014, ditunjukkan oleh nilai Indeks Kesulitan Geografis (IKG) Desa yang ditentukan oleh a) ketersediaan prasarana pelayanan dasar; b) kondisi infrastruktur; dan c) aksesibilitas/ transportasi. Selain itu, hasil pengukuran perkembangan pembangunan desa diwujudkan dalam Indeks Desa (ID).


Hingga saat ini, Podes dilakukan 2 tahun sebelum pelaksanaan sensus untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus. Yaitu, Sensus Pertanian (tahun berakhiran 3), Sensus Ekonomi (tahun berakhiran 6) dan Sensus Penduduk yaitu (tahun berakhiran 10).


Mendesaknya kebutuhan data Podes yang ter-update setiap tahun, maka BPS perlu melakukan Updating data Podes. Kegiatan ini disebut dengan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa (Updating Podes 2020), yang dilaksanakan setiap tahun di luar tahun pendataan Podes.


Pencacahan lapangan Updating PODES 2020 dilakukan pada rentang waktu tanggal 15 Juni s.d 17 Juli 2020 untuk semua Desa/Kelurahan yang berada di Kabupaten Blora sebanyak 295 Desa/Kelurahan yang tersebar di 16 Kecamatan. Sedangkan pengawasan dan pemeriksaan dilakukan pada rentang waktu 17 Juli s.d 24 Juli 2020. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pengolahan, baik dilevel BPS Kabupaten Blora, BPS Provinsi Jawa Tengah dan BPS Pusat.


Para petugas pencacah dalam upaya mendapatkan data yang berkualitas, bukan hanya bertanya ke pihak desa/kelurahan saja namun juga ke bidan desa maupun puskesmas serta babinkantibmas. Sedangkan upaya para pengawas adalah dengan memeriksa kewajaran, konsistensi isian dengan data tahun 2019 dan juga mencari informasi ke dinas instansi terkait guna menjaga kevalidan data.


Semoga data Updating PODES 2020 Kabupaten Blora bisa memotret keadaan terkini mengenai potensi wilayah setingkat desa se-Kabupaten Blora.


Semangat Temans!


Selamat berjuang demi kebaikan bangsa dan negara!


(Kontributor: Tenri Ratna Seminar)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora (Statistics of Blora Regency)Jalan Rajawali Nomor 12 Blora 58211 Telp. & Faks (0296)531191 Homepage. http://blorakab.bps.go.id/ e-mail: bps3316@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik