Rokok dan Kemiskinan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora

Publikasi Kabupaten Blora Dalam Angka 2024 dapat diunduh di sini; Pelayanan Statistik Terpadu Online dapat melalui : email bps3316@bps.go.id dengan subyek Permintaan Data atau melalui website pst.bps.go.id; Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kab. Blora dapat dikunjungi setiap hari kerja  pada pukul 08.00 – 15.30 WIB; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Rokok dan Kemiskinan

Rokok dan Kemiskinan

31 Mei 2020 | Kegiatan Statistik


BPS pertama kali melakukan penghitungan jumlah dan persentase penduduk miskin pada tahun 1984. Ketika itu, penghitungannya mencakup periode 1976-1981 dengan menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) modul konsumsi. Sejak itu, setiap tiga tahun BPS rutin mengeluarkan data kemiskinan yang disajikan menurut daerah perkotaan dan perdesaan. Mulai 2003, BPS rutin mengeluarkan data tersebut setiap tahun. Hal ini karena sejak 2003 BPS mengumpulkan data Susenas Panel Modul Konsumsi setiap bulan Februari atau Maret.

Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin. Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, rokok dll). Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan.

"Rokok kretek filter menjadi terbesar kedua terhadap garis kemiskinan," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto di Jakarta, Rabu (15/01/2020). Persentase kontribusi rokok pada angka kemiskinan hanya kalah dari komponen makanan, dalam hal ini beras, yang berada di posisi pertama.

Diatas adalah kondisi secara nasional, kemudian bagaimana dengan Kabupaten Blora? Apakah rokok juga berkontribusi besar terhadap garis kemiskinan?

Garis Kemiskinan Blora Tahun 2019 menyentuh angka Rp. 335.837,00. Rata-rata pengeluaran perkapita Blora sebulan tahun 2019 sebesar 905.707 terbagi menjadi pengeluaran makanan sebesar 455.161 dan pengeluaran bukan makanan sebesar 450,636. Dan pengeluaran rokok menjadi terbesar kedua setelah pengeluaran makanan dan minuman jadi sebesar 12,31 % disusul padi-padian sebesar 11,27% terhadap pengeluaran makanan.

Dalam Susenas, ada 3 kelompok pengeluaran yaitu 40% terbawah, 40% tengah dan 20% teratas. Presentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang merokok didominasi oleh kelompok pengeluaran 40 % tengah sebanyak 31,30%. Sedangkan rata-rata batang rokok yang dihisap per minggu tertinggi di kelompok pengeluaran 20% keatas sebanyak 99 batang.

Bila dilihat dari Pendidikan tertinggi yang ditamatkan, pemegang tertinggi presentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang merokok adalah lulusan SMP ke atas sebesar 31,43%. Begitu pula dengan jumlah rata-rata batang rokok yang dihisap per minggu sebanyak 81 batang yang juga dilakukan oleh lulusan SMP ke atas.

Luar biasa banyak ya? Jadi, apakah Anda sekarang sudah meyakini bahwa rokok menjadi salah satu penyebab kemiskinan?


Sumber: Susenas 2019, Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Blora 2020 dan DDA Kabupaten Blora 2020

Pict: Updating Rumah Tangga Susenas Maret 2019 di Desa Sendangharjo Kecamatan Blora

kontributor: Tenry

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora (Statistics of Blora Regency)Jalan Rajawali Nomor 12 Blora 58211 Telp. & Faks (0296)531191 Homepage. http://blorakab.bps.go.id/ e-mail: bps3316@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik