31 Mei 2020 | Kegiatan Statistik
BPS pertama kali melakukan penghitungan jumlah dan persentase penduduk miskin pada tahun 1984. Ketika itu, penghitungannya mencakup periode 1976-1981 dengan menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) modul konsumsi. Sejak itu, setiap tiga tahun BPS rutin mengeluarkan data kemiskinan yang disajikan menurut daerah perkotaan dan perdesaan. Mulai 2003, BPS rutin mengeluarkan data tersebut setiap tahun. Hal ini karena sejak 2003 BPS mengumpulkan data Susenas Panel Modul Konsumsi setiap bulan Februari atau Maret.
Garis Kemiskinan (GK)
merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan
Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per
bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin. Garis
Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan
yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Paket komoditi
kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian,
umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan,
buah-buahan, minyak dan lemak, rokok dll). Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM)
adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.
Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di
perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan.
"Rokok
kretek filter menjadi terbesar kedua terhadap garis kemiskinan," kata
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto di Jakarta, Rabu (15/01/2020). Persentase kontribusi
rokok pada angka kemiskinan hanya kalah dari komponen makanan, dalam hal ini
beras, yang berada di posisi pertama.
Diatas adalah kondisi secara nasional, kemudian
bagaimana dengan Kabupaten Blora? Apakah rokok juga berkontribusi besar
terhadap garis kemiskinan?
Garis Kemiskinan Blora Tahun 2019 menyentuh angka
Rp. 335.837,00. Rata-rata pengeluaran perkapita Blora sebulan tahun 2019 sebesar
905.707 terbagi menjadi pengeluaran makanan sebesar 455.161 dan pengeluaran
bukan makanan sebesar 450,636. Dan pengeluaran rokok menjadi terbesar kedua
setelah pengeluaran makanan dan minuman jadi sebesar 12,31 % disusul
padi-padian sebesar 11,27% terhadap pengeluaran makanan.
Dalam Susenas, ada 3 kelompok pengeluaran yaitu 40%
terbawah, 40% tengah dan 20% teratas. Presentase penduduk usia 15 tahun ke atas
yang merokok didominasi oleh kelompok pengeluaran 40 % tengah sebanyak 31,30%.
Sedangkan rata-rata batang rokok yang dihisap per minggu tertinggi di kelompok
pengeluaran 20% keatas sebanyak 99 batang.
Bila dilihat dari Pendidikan tertinggi yang
ditamatkan, pemegang tertinggi presentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang
merokok adalah lulusan SMP ke atas sebesar 31,43%. Begitu pula dengan jumlah
rata-rata batang rokok yang dihisap per minggu sebanyak 81 batang yang juga dilakukan
oleh lulusan SMP ke atas.
Luar biasa banyak ya? Jadi, apakah Anda sekarang
sudah meyakini bahwa rokok menjadi salah satu penyebab kemiskinan?
Sumber: Susenas 2019, Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Blora 2020 dan
DDA Kabupaten Blora 2020
Pict: Updating Rumah Tangga Susenas Maret 2019 di
Desa Sendangharjo Kecamatan Blora
kontributor: Tenry
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora (Statistics of Blora Regency)Jalan Rajawali Nomor 12 Blora 58211 Telp. & Faks (0296)531191 Homepage. http://blorakab.bps.go.id/ e-mail: bps3316@bps.go.id
Tentang Kami