Survei Harga Produsen Beras di Penggilingan (SHP-BG) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora

Publikasi Kabupaten Blora Dalam Angka 2024 dapat diunduh di sini; Pelayanan Statistik Terpadu Online dapat melalui : email bps3316@bps.go.id dengan subyek Permintaan Data atau melalui website pst.bps.go.id; Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kab. Blora dapat dikunjungi setiap hari kerja  pada pukul 08.00 – 15.30 WIB; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Survei Harga Produsen Beras di Penggilingan (SHP-BG)

Survei Harga Produsen Beras di Penggilingan (SHP-BG)

21 Mei 2020 | Kegiatan Statistik


Pada bidang tanaman pangan, tujuan pembangunan nasional mengarah pada upaya peningkatan produksi pangan dan pendapatan petani dalam upaya pembangunan pedesaan secara terpadu. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah melaksanakan kebijakan strategis berkaitan dengan upaya pengembangan produksi, pembinaan faktor produksi, dan pemantapan kelembagaan berupa dukungan bagi diversifikasi kegiatan ekonomi petani. Peran komoditas beras yang sangat strategis telah mendorong pemerintah untuk berusaha mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan membuat dan melaksanakan kebijaksanaan perberasan melalui Inpres No.5 tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras Dan Penyaluran Beras Oleh Pemerintah. Inpres yang mulai dikeluarkan tanggal 17 Maret 2015, menginstruksikan pembelian beras oleh Bulog dalam rangka pengamanan cadangan beras yang dikelola oleh Pemerintah, dilakukan dengan memperhatikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan harga pasar yang dicatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Oleh karena itu, pemerintah membutuhkan informasi tentang penyerapan beras dan harga beras di tingkat penggilingan maupun pasar.

Survei Harga Produsen Beras di Penggilingan (SHP-BG) adalah salah satu kegiatan rutin BPS yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan data tersebut, yakni merekam perubahan data harga beras dari berbagai kualitas beras di tingkat penggilingan. Hasil survei ini juga sebagai indikator dini harga beras di tingkat konsumen. Sehingga bisa memberikan langkah antisipatif oleh pihak yang berkepentingan terhadap transaksi harga beras demi menjaga stabilitas harga beras.

Dalam pelaksanaanya, SHPBG tahun 2020 dilakukan di 31 provinsi terpilih di Indonesia yang memiliki potensi produksi padi, gabah dan beras yang cukup besar. Wilayah pencacahan SHPBG mencakup 176 kabupaten. Responden SHPBG adalah unit penggilingan beras yang melakukan kegiatan penggilingan dan transaksi penjualan beras.

Pengumpulan data harga produsen beras di penggilingan dilakukan dengan dua pendekatan, yakni: (1) Wawancara langsung ke lokasi unit penggilingan terpilih, data diperoleh berdasarkan pengakuan atau jawaban dari responden; (2) Pencatatan berdasarkan hasil observasi dan pengukuran yang dilakukan dengan bantuan alat ukur tester dan timbangan. Kegiatan survei harga dilakuan secara bulanan, yakni setiap tanggal 10-15. Di Kabupaten Blora, SHPBG tahun 2020 ini dilakukan di Kecamatan Kedungtuban dan Kunduran.

Referensi : Pedoman Survei Harga Produsen Beras di Penggilingan 2020, BPS

(Kontributor: Anis)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora (Statistics of Blora Regency)Jalan Rajawali Nomor 12 Blora 58211 Telp. & Faks (0296)531191 Homepage. http://blorakab.bps.go.id/ e-mail: bps3316@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik