Statistik Jasa Akomodasi, Survei Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bulanan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora

Publikasi Kabupaten Blora Dalam Angka 2024 dapat diunduh di sini; Pelayanan Statistik Terpadu Online dapat melalui : email bps3316@bps.go.id dengan subyek Permintaan Data atau melalui website pst.bps.go.id; Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kab. Blora dapat dikunjungi setiap hari kerja  pada pukul 08.00 – 15.30 WIB; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Statistik Jasa Akomodasi, Survei Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bulanan

Statistik Jasa Akomodasi, Survei Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bulanan

27 April 2020 | Kegiatan Statistik


Penjelasan Umum

Pariwisata mempunyai peran penting dalam pembangunan nasional, terutama sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Kegiatan pariwisata merupakan mata rantai kegiatan yang sangat panjang dan luas dari berbagai kegiatan yang menampung penyerapan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja serta dapat mendorong kegiatan ekonomi lainnya. Oleh sebab itu, maka dilakukan kegiatan pengumpulan data/informasi tentang karakteristik hotel yang sangat penting untuk mendapatkan indikator-indikator yang diperlukan seperti tingkat hunian atau occupancy rate hotel, rata-rata lamanya tamu menginap, dan sebagainya. Informasi/data pendukung lain yang diperlukan adalah jumlah kamar terpakai, jumlah tamu meninap, dan sebagainya. Data/informasi tersebut dapat dijadikan sebagai landasan perencanaan dan evaluasi, baik oleh instansi pemerintah, swasta, pelaku usaha atau stackeholder lainnya.

 

Tujuan dan Manfaat Kegiatan

Maksud dan tujuan utama dari pendataan mengenai perkembangan jasa usaha akomodasi/hotel (VHTS) ini adalah untuk memperoleh data tingkat penghunian kamar hotel, malam kamar yang terpakai, jumlah tamu yang datang dan menginap, rata-rata lama menginap tamu, data malam tamu yang menginap dan data tarif kamar.


Cakupan

Usaha/perusahaan akomodasi yang menjadi responden hanya usaha hotel, baik yang berbintang maupun nonbintang. Hotel dengan klasifikasi bintang dicacah secara lengkap (sensus) sedangkan untuk hotel nonbintang dicacah secara sampel survei. Kegiatan pendataan ini dilakukan oleh KSK (Kordinator Statistik Kecamatan).


Frekuensi Kegiatan

Survei in dilakukan setiap bulan

(Kontributor: Anis)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora (Statistics of Blora Regency)Jalan Rajawali Nomor 12 Blora 58211 Telp. & Faks (0296)531191 Homepage. http://blorakab.bps.go.id/ e-mail: bps3316@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik