Pembangunan desa telah menjadi prioritas dalam pembangunan nasional. Upaya membangun Indonesia dari pinggiran dilakukan dengan cara memperkuat desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Gerakan pembangunan desa ditujukan untuk mendukung pelaksanaan Undang-undang Desa dan mengawal pencapaian target-target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019.
Pada tahun 2014, Pemerintah pertama kali melalui Kementrian Keuangan dan BPS telah menyusun Indeks Kesulitan Geografis (IKG) yang dihitung dari data Potensi Desa (PODES). Angka ini kemudian dijadikan salah satu input formulasi besaran dana desa pada tahun 2015-2019.
Hingga saat ini, Podes dilakukan 2 tahun sebelum pelaksanaan sensus untuk mendukung kelancaran sensus. Dalam periode 10 tahun, sensus dilakukan tiga kali, yaitu Sensus Pertanian (tahun berakhiran 3), Sensus Ekonomi (tahun berakhiran 6) dan Sensus Penduduk (tahun berakhiran 0).
Mendesaknya kebutuhan data PODES yang mutakhir setiap tahun, maka BPS perlu melakukan Updating data Podes. Data yang di-update mencakup pelayanan dasar, kondisi infrastruktur dan aksesibilitas/transportasi. Kegiatan ini disebut dengan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa (Updating Podes 2019) yang dilaksanakan setiap tahun di luar tahun pendataan Podes.
Untuk menjamin kelancaran kegiatan pencacahan lapangan Updating Podes tersebut, BPS Kabupaten Blora telah melatih petugas di Hotel Kyriad Arra pada tanggal 30 April 2019. Petugas yang dilatih sebanyak 36 orang yang tersebar di 16 Kecamatan di Kabupaten Blora. Para petugas nantinya akan terjun ke seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Blora yang sebanyak 295 desa/kelurahan pada pada tanggal 10 Juni - 5 Juli 2019 mendatang.
(kontributor berita: tenri)