Badan Pusat Statistik merupakan salah satu instansi
penyelenggara pelayanan publik yang memberikan pelayanan melalui penyediaan
data dan informasi statistik. Pelaksanaan penyebarluasan data dan informasi
statistik dilakukan dengan menyediakan unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST)
di BPS baik tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia,
termasuk BPS Kabupaten Blora. Sebagai salah satu bentuk pemantauan dan evaluasi
terhadap kualitas pelayanan PST, BPS menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat
(SKM).
SKM diharapkan mampu menunjukkan penilaian kepuasan konsumen
terhadap layanan yang diberikan oleh BPS. Unsur-unsur yang dinilai dalam SKM antara
lain persyaratan pengurusan pelayanan; sistem, mekanisme, dan prosedur; waktu
penyelesaian; biaya/tarif; produk spesifikasi jenis pelayanan; kompetensi
pelaksana; perilaku pelaksana; penanganan pengaduan, saran dan masukan; serta
sarana dan prasarana.
Analisis kepuasan layanan meliputi kepuasan konsumen
terhadap pelayanan, akses, dan sarana prasarana; gap analysis; Importance and
Performance Analysis (IPA); serta analisis Indeks Kepuasan Konsumen (IKK). Unit
analisis yang digunakan adalah konsumen dengan satuan orang.
Berdasarkan survei yang telah dilaksanakan selama tahun
2021, didapat beberapa indikator yaitu
- Persentase konsumen yang merasa puas dengan
pelayanan di PST BPS Kabupaten Blora sebesar 94,53 persen.
- Persentase konsumen di PST BPS Kabupaten Blora
yang puas terhadap akses data sebesar 97,50 persen, hanya 2,50 persen konsumen
yang merasa tidak puas dengan akses data.
- Persentase konsumen di PST BPS Kabupaten Blora
yang puas terhadap pemenuhan sarana dan prasarana sebesar 92,50 persen,
sedangkan 7,50 persen konsumen yang merasa tidak puas dengan pemenuhan sarana
dan prasarana.
- Nilai IKK PST BPS Kabupaten Blora tahun 2021
sebesar 88,91 (skala 0-100) yang artinya kualitas pelayanan PST BPS Kabupaten
Blora masuk dalam kategori Baik.