Sektor pertanian masih memainkan
peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Survei Pertanian Antar
Sensus tahun 2018 mencatat, jumlah rumah tangga tani di Indonesia sebanyak
27,68 juta. Dari jumlah tersebut, mayoritas rumah tangga pertanian berada di
perdesaan. Sebanyak 62 persen penduduk miskin berada di perdesaan, oleh karena
itu pembangunan wilayah perdesaan dengan memperkuat sektor pertanian merupakan
sebuah keharusan. Hal tersebut harus didukung dengan ketersediaan data
pertanian yang tepat dan akurat.
Penghitungan berbagai indikator pertanian
membutuhkan ketersediaan informasi mikro yang berbasis petani dan gender. Survei
pertanian yang sudah dilakukan oleh BPS dirasa perlu dilengkapi dengan survei
yang memotret sektor pertanian secara terintegrasi dan lebih komprehensif.
Lebih lanjut, survei tersebut diharapkan mampu menyuplai penghitungan SDGs
pertanian dan data penting pertanian lainnya. Dalam RPJMN, terdapat Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang
menjadi acuan pembangunan nasional hingga tahun 2030. Namun, terdapat beberapa
indikator yang tidak tersedia infirmasinya di Indonesia.
Karena itu, BPS
membuat Survei Pertanian Terintegrasi (SITASI) atau Agricultural Integrated
Surveys (AGRIS) yang dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia. Tujuan
diadakannya SITASI/AGRIS adalah penyeragaman metodologi dan pengumpulan data
pertanian secara internasional, memenuhi kebutuhan data pertanian, meletakkan
dasar sistem statistik pertanian yang efisien, dan memungkinkan dilakukannya
pendataan secara berkelanjutan.
Pada 2020 ini, SITASI/AGRIS berada pada tahap
uji coba awal. BPS Kabupaten Blora sendiri, melakukan uji coba SITASI/AGRIS
pada Juli 2020 pada rumah tangga pertanian yang berusaha pada subsektor
palawija dan kehutanan lainnya. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara
langsung kepada responden dengan tetap mematuhi protokol kesehatan melalui
sistem CAPI (computer-assisted
personal interviewing). Terdapat tiga modul yang ditanyakan dalam uji coba
SITASI/AGRIS yaitu data pokok/kor, modul ekonomi, dan modul mesin, peralatan,
dan aset. Dengan dimulainya pendataan pertanian secara terintegrasi, diharapkan
pemerintah dapat memotret kondisi petani di Indonesia secara akurat dan
berkelanjutan sehingga mampu mempercepat pemerataan kesejahteraan rakyat,
terutama petani. (Kontributor: Novita Ayuningtyas, SST)