Kebijakan Standar Biaya di BPS Kabupaten Blora - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora

Publikasi Kabupaten Blora Dalam Angka 2024 dapat diunduh di sini; Pelayanan Statistik Terpadu Online dapat melalui : email bps3316@bps.go.id dengan subyek Permintaan Data atau melalui website pst.bps.go.id; Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kab. Blora dapat dikunjungi setiap hari kerja  pada pukul 08.00 – 15.30 WIB; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Kebijakan Standar Biaya di BPS Kabupaten Blora

Kebijakan Standar Biaya di BPS Kabupaten Blora

17 September 2024 | Kegiatan Statistik


Jika anda bertanya-tanya, kira-kira berapakah biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan informasi publik BPS?
Perlu anda ketahui bahwa pelayanan informasi publik untuk masyarakat di lingkungan BPS Kabupaten Blora tidak dipungut biaya alias gratis.
Jika terdapat biaya penggandaan dan perekaman yang muncul, pemohon informasi dapat menanggung biaya tersebut. Kecuali, untuk informasi yang memang sudah ditentukan biaya penerimaan negara bukan pajaknya (PNBP).
Jadi, jangan ragu ya untuk datang ke BPS Kabupaten Blora dan memanfaatkan layanan data dan informasi yang anda perlukan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora (Statistics of Blora Regency)Jalan Rajawali Nomor 12 Blora 58211 Telp. & Faks (0296)531191 Homepage. http://blorakab.bps.go.id/ e-mail: bps3316@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik