Regsosek 2022: Jaga Komitmen, Perkuat Kolaborasi - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora

Publikasi Kabupaten Blora Dalam Angka 2024 dapat diunduh di sini; Pelayanan Statistik Terpadu Online dapat melalui : email bps3316@bps.go.id dengan subyek Permintaan Data atau melalui website pst.bps.go.id; Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kab. Blora dapat dikunjungi setiap hari kerja  pada pukul 08.00 – 15.30 WIB; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Regsosek 2022: Jaga Komitmen, Perkuat Kolaborasi

Regsosek 2022: Jaga Komitmen, Perkuat Kolaborasi

5 September 2022 | Kegiatan Statistik


Perlindungan sosial di Indonesia menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diperlukan ekosistem pendataan yang terintegrasi secara menyeluruh agar perlindungan sosial tepat sasaran. Pada bulan Oktober-November 2022 ini, BPS akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang juga melibatkan beberapa kementerian/lembaga. Penyamaan cara pandang dan langkah dalam persiapan pendataan ini menjadi tujuan diadakannya Rapat Teknis Pendataan Awal Regsosek 2022 di Bekasi (5/9).
“Regsosek adalah bagian dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial. Sistem perlindungan sosial perlu perbaikan pelengkapan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk kita,” kata Pungky Sumadi, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas mewakili Menteri PPN/Bappenas memberikan sambutan. Pungky pun memaparkan bahwa dari situlah titik awal Regsosek mulai dibangun. “Tentunya tidak ada lagi K/L yang sangat tepat (untuk melakukan pendataan awal Regsosek, red), mumpuni, berwibawa, dan berpengalaman, selain BPS kita tercinta,” lanjut Pungky.
Kepala BPS, Margo Yuwono menjelaskan peran dan fungsi BPS dalam kegiatan Regsosek. “BPS memiliki fungsi penetapan statistik dasar. Ada Inpres No 4/2022 dan arahan Presiden dalam Ratas 15 Februari 2022, sehingga background regulasinya sudah tepat (pendataan awal Regsosek ini, red) dilakukan oleh BPS,” ujar Margo dalam sambutannya. Kepala BPS mengajak seluruh pegawai BPS untuk menjadikan kegiatan ini menjadi momentum meningkatkan peran sentral BPS dalam tata kelola statistik nasional untuk mewujudkan Satu Data Indonesia.
Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial. Hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk agar meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah.
Namun, Margo menekankan bahwa Regsosek bukanlah pekerjaan BPS semata. “Kita tidak bekerja sendiri. Sebagai agenda nasional, kolaborasi menjadi kunci dalam keberhasilan pendataan awal Regsosek ini,” tegasnya. Keterlibatan pemerintah pusat, kementerian/lembaga, pemerintah daerah baik di level provinsi, kabupaten/kota, hingga desa sangat dibutuhkan pada tahap pendataan awal hingga pemutakhiran Regsosek ini. Margo juga berpesan kepada jajarannya untuk menciptakan awareness serta menyusun strategi khusus untuk kegiatan super prioritas ini. "Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi: Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat", menjadi narasi yang dibangun untuk kegiatan ini.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora (Statistics of Blora Regency)Jalan Rajawali Nomor 12 Blora 58211 Telp. & Faks (0296)531191 Homepage. http://blorakab.bps.go.id/ e-mail: bps3316@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik