PENCETAKAN DP SP2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora

Publikasi Kabupaten Blora Dalam Angka 2024 dapat diunduh di sini; Pelayanan Statistik Terpadu Online dapat melalui : email bps3316@bps.go.id dengan subyek Permintaan Data atau melalui website pst.bps.go.id; Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kab. Blora dapat dikunjungi setiap hari kerja  pada pukul 08.00 – 15.30 WIB; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

PENCETAKAN DP SP2020

PENCETAKAN DP SP2020

1 September 2020 | Kegiatan Statistik


Satu persatu tahapan sensus penduduk telah kita lewati, setelah sukses dengan sensus penduduk online yang diselenggarakan dari tanggal 15 Februari sampai dengan 29 Mei 2020, kini sensus penduduk memasuki tahap proses bisnis yang keempat yakni penyusunan daftar penduduk. 

Kondisi bangsa yang tengah mengalami pandemi membuat pemerintah mengambil banyak kebijakan, salah satunya dengan pelaksanaan sensus penduduk yang semula ada tahapan sensus penduduk wawancara lengkap kini ada tata Kelola baru sensus penduduk 2020. 

Metode pengumpulan data SP2020 terbagi menjadi tiga zona antara lain : 

·         Zona 1 (DOPU) yang tersebar di 227 Kabupaten/kota. 

Pemeriksaan daftar Penduduk oleh Petugas Sensus dan Ketua/Pengurus SLS, Verifikasi Lapangan dan konfirmasi keberadaan keluarga dan penduduk yang tidak dikenali Ketua/Pengurus SLS, serta penduduk yang baru ditambahkan ke daftar penduduk, kemudian menyerahkan kuesioner (drop-off) kepada penduduk yang belum SP Online, dan Pendataan Penduduk dengan cara pengisian kuesioner secara mandiri oleh penduduk dan pengambilan kuesioner (pick up) oleh Petugas Sensus. 

·         Zona 2 non DOPU di 246 Kabupaten/Kota. 

Pemeriksaan Daftar Penduduk oleh Petugas Sensus dan Ketua/Pengurus SLS 
Verifikasi Lapangan dan konfirmasi keberadaan seluruh keluarga dan penduduk yang tinggal di wilayah SLS secara door to door oleh Petugas Sensus dan Ketua/Pengurus SLS 

·         Zona 3 wawancara di 41 kab/kota di Papua dan Papua Barat. 

Pemeriksaan Daftar Penduduk oleh Petugas Sensus dan Ketua/Pengurus SLS 
Verifikasi Lapangan dan konfirmasi keberadaan keluarga dan penduduk yang tidak dikenali Ketua/Pengurus SLS, serta penduduk yang baru ditambahkan ke daftar penduduk Pendataan Penduduk dengan cara wawancara penduduk yang belum SP Online dan yang sudah SP online namun 
perlu dicacah ulang oleh Petugas Sensus. 

Kabupaten Blora masuk dalam zona dua atau non DOPU, keterbatasan anggaran membuat kabupaten/kota di Jawa Tengah mencetak daftar Daftar penduduk sendiri. ditengah-tengah padatnya kegiatan survei rutin BPS Kabupaten Blora melakukan pencetakan dokumen sendiri. Pencetakan dilakukan secara bergantian di hari kerja maupun hari libur.

Pencetakan dokumen terdiri atas pencetakan peta WS, dokumen DPD dan dokumen DP2 baik by alamat maupun by nama KK disesuaikan dengan kondisi wilayah.Tidak hanya berhenti di pencetakan dokumen tetapi juga mengelompokan dokumen sesuai desa dan banyaknya sls di setiap desa/kelurahan dalam kecamatan.

Selanjutnya dokumen-dokumen ini akan didistribusikan ke masing-masing kecamatan di teruskan hingga ke level desa sesuai alokasi petugas sensus SP2020 dimana setiap petugas sensus mendapat beban tugas antara 300 hingga 600 KK. Semoga sensus penduduk 2020 kali ini berjalan lancer meski dengan segenap keterbatasan juga kondisi bangsa yang tengah dilanda pandemi. (Kontributor: Titik)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora (Statistics of Blora Regency)Jalan Rajawali Nomor 12 Blora 58211 Telp. & Faks (0296)531191 Homepage. http://blorakab.bps.go.id/ e-mail: bps3316@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik