Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora

Publikasi Kabupaten Blora Dalam Angka 2024 dapat diunduh di sini; Pelayanan Statistik Terpadu Online dapat melalui : email bps3316@bps.go.id dengan subyek Permintaan Data atau melalui website pst.bps.go.id; Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kab. Blora dapat dikunjungi setiap hari kerja  pada pukul 08.00 – 15.30 WIB; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

23 Juni 2020 | Kegiatan Statistik


Selasa (23/6/20) bertempat di aula kantor BPS Kabupaten Blora, telah dicanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan kerja BPS Kabupaten Blora. Pencanangan tersebut dihadiri oleh Bupati Blora Djoko Nugroho, Forkopimda serta pimpinan OPD dan instansi vertikal di Kabupaten Blora.

Acara dimulai dengan pembacaan pakta integritas oleh Statistisi Muda BPS Blora, Sigit Nova Riyanto. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pembacaan deklarasi pencanangan ZI oleh Kepala BPS Blora, Drs. Heru Prasetyo.

Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Blora menyampaikan bahwa Zona Integritas di BPS Blora telah dirintis sejak tahun 2018.

“Pembangunan Zona Integritas tersebut membutuhkan kerja keras yang panjang dan konsisten. Oleh karenanya semua pihak, mulai dari unsur pimpinan sampai staf harus memiliki komitmen yang kuat, punya mindset, pola pikir dan budaya kerja yang sama sehingga keberhasilan membangun Zona Integritas ini dapat dicapai,” jelasnya.

Syarat menuju Pembangunan Zona Integritas senditi antara lain: Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal laporan keuangan, dan nilai implementasi SAKIP dengan nilai minimal CC (Cukup Baik). Dalam hal ini, BPS Kabupaten Blora telah memenuhi kedua syarat tersebut. 

Dalam sambutannya, Bupati Blora mengucapkan selamat kepada BPS Blora atas pencangan pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerjanya.

“Selamat atas pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BPS Blora dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semoga berkah,” ucapnya.

Adapun saksi - saksi yang menandatangani piagam pencanangan ini adalah:

Saksi I: Bupati Blora (Djoko Nugroho)

Saksi II: Ketua DPRD Kabupaten Blora (HM Dasum, SE, M,MA)

Saksi III: Polres Blora yang diwakili oleh Wakapolres (Kompol Drs. Joko Watoro)

Saksi IV: Kodim 0721 Blora yang diwakili oleh Kasdim (Mayor Inf. Budi Leksono)

Saksi V: Ketua Pengadilan Negeri Blora (Budi Setyawan, SH,MH)

Saksi VI: Kepala Kejaksaan Negeri Blora (I Made Sudiatmika, SH)

Seluruh peserta dan panitia acara pencanangan ini wajib mematuhi protokol kesehatan seperti pemakaian masker, pengukuran suhu badan menggunakan thermometer gun dan penggunaan hand sanitizer.

Semoga dengan adanya pencanangan pembangunan Zona Integritas ini, BPS Blora memiliki semangat yang berlipat dalam mewujudkan budaya kerja yang professional, berintegritas dan amanah. Semangat terus BPS Blora!

(kontributor: yris)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora (Statistics of Blora Regency)Jalan Rajawali Nomor 12 Blora 58211 Telp. & Faks (0296)531191 Homepage. http://blorakab.bps.go.id/ e-mail: bps3316@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik