23 Juni 2020 | Kegiatan Statistik
Selasa (23/6/20)
bertempat di aula kantor BPS Kabupaten Blora, telah dicanangkan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
di lingkungan kerja BPS Kabupaten Blora. Pencanangan tersebut dihadiri oleh Bupati
Blora Djoko Nugroho, Forkopimda serta pimpinan OPD dan instansi vertikal di
Kabupaten Blora.
Acara dimulai
dengan pembacaan pakta integritas oleh Statistisi Muda BPS Blora, Sigit Nova
Riyanto. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pembacaan deklarasi
pencanangan ZI oleh Kepala BPS Blora, Drs. Heru Prasetyo.
Dalam sambutannya,
Kepala BPS Kabupaten Blora menyampaikan bahwa Zona Integritas di BPS Blora
telah dirintis sejak tahun 2018.
“Pembangunan Zona
Integritas tersebut membutuhkan kerja keras yang panjang dan konsisten. Oleh
karenanya semua pihak, mulai dari unsur pimpinan sampai staf harus memiliki
komitmen yang kuat, punya mindset, pola pikir dan budaya kerja yang sama
sehingga keberhasilan membangun Zona Integritas ini dapat dicapai,” jelasnya.
Syarat menuju Pembangunan Zona
Integritas senditi antara lain: Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal laporan keuangan, dan nilai implementasi SAKIP
dengan nilai minimal CC (Cukup Baik). Dalam hal ini, BPS Kabupaten Blora
telah memenuhi kedua syarat tersebut.
Dalam sambutannya,
Bupati Blora mengucapkan selamat kepada BPS Blora atas pencangan pembangunan
Zona Integritas di lingkungan kerjanya.
“Selamat atas
pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BPS Blora dalam rangka memberikan
pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semoga berkah,” ucapnya.
Adapun saksi -
saksi yang menandatangani piagam pencanangan ini adalah:
Saksi I: Bupati
Blora (Djoko Nugroho)
Saksi II: Ketua
DPRD Kabupaten Blora (HM Dasum, SE, M,MA)
Saksi III: Polres
Blora yang diwakili oleh Wakapolres (Kompol Drs. Joko Watoro)
Saksi IV: Kodim
0721 Blora yang diwakili oleh Kasdim (Mayor Inf. Budi Leksono)
Saksi V: Ketua
Pengadilan Negeri Blora (Budi Setyawan, SH,MH)
Saksi VI: Kepala Kejaksaan Negeri Blora (I Made Sudiatmika, SH)
Seluruh peserta dan panitia acara pencanangan ini wajib mematuhi protokol kesehatan seperti pemakaian masker, pengukuran suhu badan menggunakan thermometer gun dan penggunaan hand sanitizer.
Semoga dengan adanya pencanangan pembangunan Zona Integritas ini, BPS Blora memiliki semangat yang berlipat dalam mewujudkan budaya kerja yang professional, berintegritas dan amanah. Semangat terus BPS Blora!
(kontributor: yris)
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora (Statistics of Blora Regency)Jalan Rajawali Nomor 12 Blora 58211 Telp. & Faks (0296)531191 Homepage. http://blorakab.bps.go.id/ e-mail: bps3316@bps.go.id
Tentang Kami