September 1, 2020 | BPS Activities
Satu persatu tahapan sensus penduduk telah kita lewati, setelah sukses dengan sensus penduduk online yang diselenggarakan dari tanggal 15 Februari sampai dengan 29 Mei 2020, kini sensus penduduk memasuki tahap proses bisnis yang keempat yakni penyusunan daftar penduduk.
Kondisi bangsa yang tengah mengalami pandemi membuat pemerintah mengambil banyak kebijakan, salah satunya dengan pelaksanaan sensus penduduk yang semula ada tahapan sensus penduduk wawancara lengkap kini ada tata Kelola baru sensus penduduk 2020.
Metode pengumpulan data SP2020 terbagi menjadi tiga zona antara lain :
· Zona 1 (DOPU) yang tersebar di 227 Kabupaten/kota.
Pemeriksaan daftar Penduduk oleh Petugas Sensus dan Ketua/Pengurus SLS, Verifikasi Lapangan dan konfirmasi keberadaan keluarga dan penduduk yang tidak dikenali Ketua/Pengurus SLS, serta penduduk yang baru ditambahkan ke daftar penduduk, kemudian menyerahkan kuesioner (drop-off) kepada penduduk yang belum SP Online, dan Pendataan Penduduk dengan cara pengisian kuesioner secara mandiri oleh penduduk dan pengambilan kuesioner (pick up) oleh Petugas Sensus.
· Zona 2 non DOPU di 246 Kabupaten/Kota.
Pemeriksaan Daftar Penduduk oleh Petugas Sensus dan Ketua/Pengurus SLS
Verifikasi Lapangan dan konfirmasi keberadaan seluruh keluarga dan penduduk yang tinggal di wilayah SLS secara door to door oleh Petugas Sensus dan Ketua/Pengurus SLS
· Zona 3 wawancara di 41 kab/kota di Papua dan Papua Barat.
Pemeriksaan Daftar Penduduk oleh Petugas Sensus dan Ketua/Pengurus SLS
Verifikasi Lapangan dan konfirmasi keberadaan keluarga dan penduduk yang tidak dikenali Ketua/Pengurus SLS, serta penduduk yang baru ditambahkan ke daftar penduduk Pendataan Penduduk dengan cara wawancara penduduk yang belum SP Online dan yang sudah SP online namun
perlu dicacah ulang oleh Petugas Sensus.
Kabupaten Blora masuk dalam zona dua atau non DOPU, keterbatasan anggaran membuat kabupaten/kota di Jawa Tengah mencetak daftar Daftar penduduk sendiri. ditengah-tengah padatnya kegiatan survei rutin BPS Kabupaten Blora melakukan pencetakan dokumen sendiri. Pencetakan dilakukan secara bergantian di hari kerja maupun hari libur.
Pencetakan dokumen terdiri atas pencetakan peta WS, dokumen DPD dan dokumen DP2 baik by alamat maupun by nama KK disesuaikan dengan kondisi wilayah.Tidak hanya berhenti di pencetakan dokumen tetapi juga mengelompokan dokumen sesuai desa dan banyaknya sls di setiap desa/kelurahan dalam kecamatan.
Related News
Call Center SP2020 Lanjutan
Kickoff Meeting for SP2020 Mapping
Dukungan Bupati Blora untuk Kegiatan SP2020 Lanjutan
Pengumuman Rekrutmen Petugas Sensus Penduduk 2020 Long Form (SP2020-LF)
Hasil Seleksi Administratif Pegawai Kontrak Mitra Adminstrasi SP2020 Pada BPS Kabupaten Blora Tahun
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI REKRUTMEN PETUGAS SENSUS PENDUDUK 2020 LONG FORM (SP2020-LF)
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora (Statistics of Blora Regency)Jalan Rajawali Nomor 12 Blora 58211 Telp. & Faks (0296)531191 Homepage. http://blorakab.bps.go.id/ e-mail: bps3316@bps.go.id
About Us